Beranda Nasional Satlantas Polres Sampang Tertibkan Truk Pengangkut Pasir Tanpa Penutup

Satlantas Polres Sampang Tertibkan Truk Pengangkut Pasir Tanpa Penutup

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sejumlah pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua mengeluhkan dengan adanya dump truk bermuatan pasir tanpa penutup, karena pasir yang dimuat berhamburan dan mengenai pengendara lain.

Menanggapi adanya keluhan tersebut, jajaran Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, langsung menertibkan dump truk bermuatan pasir tanpa dilengkapi penutup, diantaranya di Jalan Syamsul Arifin dan di Jalan Rajawali.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Mukim mengatakan, jika dump truk yang bermuatan pasir atau tanah wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dibawa beterbangan.

“Truk bermuatan pasir itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kenak orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” kata Mukim, Minggu (17/10/2021).

Keberadaan truk semacam itu, kata dia, melanggar Undang-Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Ia mengatakan, razia itu merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sebelum terjadi kecelakaan kita lakukan pencegahan. Makanya, tadi kita tindak langsung, kalau masih ada tetap kita pantau karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut pasir yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.

“Sangsi atau tindakan yang kita ambil adalah dengan memberikan sanksi tilang biar ada efek jera bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya,” imbuhnya.

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir dump truk bermuatan pasir tersebut bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan pasir tanpa penutup, bisa lapor ke kita, Lalu Lintas. Pasti kita respon, akan ditindak langsung,” tandasnya.

Related Articles