Beranda Nasional Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Larangan Mudik kepada Masyarakat

Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Larangan Mudik kepada Masyarakat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka larangan mudik, sekaligus mengakhiri pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2021, Sat Lantas Polres Pringsewu gencar menggelar aksi sosialisasi larangan mudik lebaran tahun 2021.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Bima Alief Caesar Gumilang, STK, SIK, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara serentak oleh satgas operasi keselamatan Polres Pringsewu di beberapa lokasi keramaian di wilayah kabupaten setempat.

Lokasi tersebut antara lain di simpang Jalan Olahraga Pringsewu Barat, simpang Wismarini Pringsewu, simpang empat Pasar Induk Pringsewu, simpang hotel Urban Pringsewu dan di komplek Tugu Gajah Pringsewu.

Dalam kegiatan itu, sambung Bima, personel memberikan edukasi tertib berlalu lintas, dan protokol kesehatan. Selain itu juga dibagikan masker bagi pengendara yang melintas. Para pengguna jalan juga diberi sosialisasi tentang larangan mudik lebaran.

Menurut Bima Alief Caesar Gumilang, STK, SIK, kegiatan sosialisasi yang dilakukan tersebut dalam rangka mendukung anjuran pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 sekaligus mengakhiri Operasi Keselamatan Krakatau 2021.

“Operasi keselamatan yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 12 April yang lalu akan berakhir pada hari ini Minggu 25 April 2021. Di penghujung operasi ini kami terus lakukan kegiatan yang bersifat edukasi dalam rangka memberikan kesadaran warga untuk selalu meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, disiplin menerapkan protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran 2021 dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya lonjakan virus Corona (Covid-19),” ungkapnya.

Kasat Lantas mengatakan, sesuai dengan aturan pemerintah bahwa mudik lebaran tahun ini kembali ditiadakan mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Maka untuk mendukung langkah pemerintah tersebut pihaknya gencar menggelar sosialisasi langsung kepada warga juga melalui media sosial, baner, leafleat maupun lewat radio.

“Tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat baik yang ada di wilayah Kabupaten Pringsewu maupun warga Pringsewu yang ada di luar wilayah Lampung tidak melaksanakan mudik lebaran, guna mencegah terjadinya potensi lonjakan penularan Covid-19 mudik lebaran. Kami terus edukasi warga untuk tidak mudik lebaran guna mencegah terjadinya peningkatan angka penularan Covid-19” ungkap Iptu Bima

Kasat Lantas mengungkapkan jika nantinya ternyata masih ada warga yang nekat mudik di waktu larangan mudik tersebut, maka aparat kepolisian bersama instansi terkait lain akan memberikan sanksi sesuai aturan pemerintah.

“Jika nantinya masih ada yang nekat mudik, petugas akan tegas meminta untuk putar balik menyesuaikan aturan pemerintah,” pungkasnya.

Related Articles