Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Ponorogo Catat ada 964 Pelanggar dalam Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Patuh

Satlantas Polres Ponorogo Catat ada 964 Pelanggar dalam Tiga Hari Pelaksanaan Operasi Patuh

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Selama 3 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru mulai 13 hingga 16 Juni 2022, Sat Lantas Polres Ponorogo telah menilang 964 pelanggar. Penilangan dilakukan baik secara manual maupun dengan menggunakan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR).

Mobil INCAR ini atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile ini mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal mengatakan, jumlah yang tercapture ada 964 pelanggar.

“Terverifikasi 171 pelanggar dan jumlah pelanggar yang sudah konfirmasi ada 62 pelanggar,” tutur dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).

Ayip menambahkan, mobil INCAR ini tak sembarangan saat melakukan penindakan tilang. Ada tiga kali capture untuk memastikan tindak penilangan. Hasil gambarnya pun dikirim ke alamat pengendara sesuai dengan nopol.

“Jadi kita kirim surat konfirmasi ke pengendara melalui kantor pos, ada bukti capture pelanggaran,” terang Ayip.

Untuk mempermudah konfirmasi, lanjut Ayip, bisa melalui aplikasi Skrip di playstore. Jika sudah H+7 dari pelanggaran belum ada konfirmasi balik, maka saat perpanjangan STNK akan keluar denda tilang.

“Setelah konfirmasi benar itu kendaraan miliknya, nanti bayar denda sesuai besaran pelanggaran dan hasil sidang,” papar Ayip.

Menurutnya, sasaran Operasi Patuh Semeru tetap kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, kendaraan hasil curanmor, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, kecepatan kendaraan melebihi batas, pengendara motor di bawah umur hingga melawan arus lalu lintas.

“Paling banyak pelanggar Operasi Patuh Semeru, pengendara sepeda motor, terutama tidak pakai helm dan melawan arus,” pungkas Ayip.

Related Articles