KORLANTASPOLRI – Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan empat karung narkotika jenis ganja kering, di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya Jembatan Gampong Baro, kabupaten setempat, Sabtu (10/9) sekira pukul 21.00 WIB.
Selain mengamankan barang bukti ganja kering, petugas juga turut meringkus satu orang pelaku berinisial NC (54) asal Kecamatan Kemang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi kepada AJNN mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada serah terima barang diduga ganja di wilayah hukum setempat, kemudian petugas melakukan penyelidikan.
dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan mobil Daihatsu Xenia warna Silver BE 1096 CX yang membawa ganja kering di depan warung semangka dilokasi jembatan desa tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan empat karung narkotika jenis ganja kering, beserta seorang pelaku,” ujarnya.