Beranda Kegiatan Satlantas Polres Pekalongan Kota Gelar Edukasi Prokes kepada Pelajar SMPN 13

Satlantas Polres Pekalongan Kota Gelar Edukasi Prokes kepada Pelajar SMPN 13

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Satlantas Polres Pekalongan Kota memberikan penyuluhan kepada pelajar dan guru tentang Tertib Berlalulintas dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) di tengah situasi Pandemi Covid-19.

Adapun penyuluhan digelar di Aula SMPN 13 Kota Pekalongan, yang dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pekalongan Kota, Ipda Budi Winarso, Jumat 3 Desember 2021.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasatlantas AKP Tri Handayani menjelaskan, penyuluhan tentang Tertib Berlalulintas dan Penegakan Prokes terus digalakan di sekolah-sekolah di Kota Pekalongan.

Itu dilakukan, sebagai bentuk edukasi bagi pelajar agar selalu patuh, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Adanya penyuluhan ini, diharapkan muncul kesadaran akan pentingnya penerapan prokes, sehingga potensi penyebaran Covid-19, terutama di sekolah dapat ditekan,” terang AKP Tri Handayani.

Sementara, dalam penyuluhan tersebut, Kanit Kamsel Ipda Budi Winarso, memberikan materi tertib berlalu lintas dan cara aman ke sekolah di masa pandemi Covid-19.

Selain penyuluhan, juga dilakukan pembagian masker serta upaya lain untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan penegakkan prokes.

“Kami juga kenalkan aplikasi Peduli Lindungi kepada siswa maupun guru pengajar, sehingga nantinya dapat mencegah dan meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” imbuh Ipda Budi Winarso.

Pihaknya menghimbau agar adanya peran serta pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tetap mematuhi prokes dengan 6M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas serta menghindari makan bersama.

“Kami menghimbau agar adanya peran serta pelajar, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 6 M secara ketat,” tandasnya.

Related Articles