Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Pati Sosialisasikan Larangan Kendaraan Berat saat Arus Mudik Lebaran

Satlantas Polres Pati Sosialisasikan Larangan Kendaraan Berat saat Arus Mudik Lebaran

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sesuai instruksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati akan membatasi jumlah operasional angkutan barang di jalur pantura.

Satlantas Polres Pati, melalui Kaur Bin Ops Ipda Muslimin memaparkan walaupun Kabupaten Pati lonjakannya tidak terlalu signifikan, pihak Satlantas Pati tetap mengantisipasi adanya lonjakan pemudik di tahun 2022.

”Sesuai instruksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan, untuk antisipasi lonjakan pemudik, kami akan membatasi operasional kendaraan barang, agar tidak menimbulkan kemacetan, ” ucap Ipda Muslimin, Kamis 14/4/22.

Kemudian, ia juga mengatakan untuk pemberlakukan pembatasan operasional angkutan darat, akan menunggu keputusan langsung dari pusat.

”Untuk tanggal pemberlakuannya, kami masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan, ” jelas dia.

Lebih lanjut, Satlantas Polres Pati, sudah berkoordinasi dengan pihak PUPR Kabupaten Pati, supaya pengerjaan renovasi jalan Pantura di Juwana, ditutup sementara, untuk mengantisipasi kemacetan.

”Belajar dari pengalaman kemarin, kemacetan yang ditimbulkan karena renovasi jalan pantura juwana, saat ini kita sudah berkoordinasi dengan PUPR, supaya pengerjaan perbaikan jalan pantura juwana ditutup.” jelas Ipda Muslimin.

”Kemudian, renovasi akan dilakukan hanya sebatas perawatan rutin saja mas, seperti penambalan jalan yang masih berlubang, hal tersebut kita lakukan supaya tidak terjadi kemacetan parah saat mudik nanti,” tandas dia.

Related Articles