KORLANTASPOLRI – Pemasangan Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) direncanakan berjalan tahun ini. Adanya ETLE diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di Nunukan.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian menyampaikan saat ini terus menyiapkan sarana dan prasana pendukung ETLE. Korlantas Polri telah mengalokasikan peralatan pendukung ETLE yang akan dipasang di Nunukan.
“Diperkirakan pertengahan tahun ini. Karena lagi menunggu kesiapan peralatan seperti kamera, fasilitas lainnya,” ujar Arofiek Aprilian.
Dikatakan Arofiek, sebelum pemasangan ETLE sejumlah fasilitas pendukung harus disiapkan. Seperti, Front Office yang menjadi tempat pemberitahuan dan konfirmasi kepada masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran di jalan.
“Pengendara diminta melakukan konfirmasi kepada petugas yang berada di Front Office. Itu setelah pengendara menerima pemberitahuan pelanggaran melalui sambungan telpon. Kemudian ada deadline nantinya 10 hari akan diberikan waktu untuk melakukan konfirmasi di Front Office,” ujarnya.
Terkait jumlah kamera yang akan dipasang di Nunukan, ia menegaskan masih menunggu informasi Korlantas Polri. Sehingga, penempatan titik kamera akan disesuaikan dengan jumlah kamera ETLE dari Korlantas Polri.
“Lokasi pemasangan akan ditempatkan di titik atau jalur yang rawan. Pastinya, tempat pemasangannya ini harus daerah yang rawan pelanggaran,” tegasnya.
Rofiek berharap pengendara lebih peduli dengan cara tidak melakukan pelanggaran, belum lagi dengan adanya ETLE diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran mengingat kerja ETLE selama 24 jam yang merekam pelanggaran yang terjadi.
“Keberadaan ETLE akan memberikan perubahan kepada pengendara untuk tidak melakukan pelanggaran. Seperti di Kota Tarakan banyak pengendara yang akhirnya tertib berlalu lintas. Kecuali yang memang bandel,” pungkasnya.