Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Mojokerto Kota Berlakukan Satu Arah di Jalan Bhayangkara dan Jalan Sudirman

Satlantas Polres Mojokerto Kota Berlakukan Satu Arah di Jalan Bhayangkara dan Jalan Sudirman

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Mojokerto Kota mulai memberlakukan kebijakan rekayasa lalu lintas jalur satu arah di sejumlah jalan protokol Kota Mojokerto.

Penerapan rekayasa lalu lintas ini dilakukan menyusul keluhan dari masyarakat dan berdasarkan kajian di lapangan terkait kepadatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti menjelaskan rekayasa lalu lintas ini diprioritaskan pada dua jalur yang seringkali menimbulkan kerumunan dan kepadatan kendaraan khususnya di sekitar kawasan pusat perbelanjaan.

Adapun rekayasa lalu lintas yakni mengubah jalur dua arah menjadi satu arah di kawasan pusat perbelanjaan Sanrio Jalan Bhayangkara dan kawasan pertokoan di Jalan PB Sudirman.

“Rekayasa lalu lintas jalan satu arah sudah diberlakukan dan sifatnya sementara hingga setelah Idul Fitri,” ungkapnya, Sabtu (8/5/2021).

Mekanisme rekayasa lalu lintas yaitu kendaraan melalui Jalan Bhayangkara dari sisi timur atau Kantor Satpol PP Kota dialihkan dari simpang tiga (Sanrio) belok ke kanan menuju jalur satu arah Jl Panglima Sudirman.

Sebaliknya, kendaraan dari arah barat atau Stasiun Kota Mojokerto dilarang lurus ke Jalan Bhayangkara namun dialihkan menuju jalan Jl. Panglima Sudirman.

Pihak Kepolisian Satlantas Polresta Mojokerto bersama Satpol PP dan Dishub memasang water barrier dan pagar pembatas jalan portable di simpang tiga Jl Bhayangkara.

Sedangkan, pengalihan arus lalu lintas diberlakukan selama satu kali 24 jam hingga dua pekan kedepan.

“Kendaraan sangat padat sehingga mengakibatkan kemacetan dan kerumunan apakah di sekitar Sanrio sehingga diterapkan pengalihan arus menjadi satu jalur,” ucap Fitria.

Fitria menyebut rekayasa lalu lintas satu arah ini merupakan antisipasi terkait peningkatan mobilitas masyarakat saat menjelang berbuka puasa dan Idul Fitri 2021.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudik Lebaran dan tetap tertib berlalu lintas menerapkan Prokes lantaran Pandemi Covid belum berakhir.

“Masyarakat tetap menerapkan Prokes saat beraktivitas di luar rumah dan terpenting patuh imbauan pemerintah terkait larangan mudik,” terangnya.

Related Articles