Beranda Nasional Satlantas Polres Lingga Gelar Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Tukang Ojek

Satlantas Polres Lingga Gelar Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Tukang Ojek

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tukang ojek di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri mendapat sosialisasi dan penyuluhan terkait aturan berkendara.

Penyuluhan terhadap tukang ojek ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Lingga atau Satlantas Polres Lingga di Lapangan Wisma Timah Dabo Singkep, Selasa (14/9/2021).

Penyuluhan diberikan agar para tukang ojek bisa memahami aturan yang berlaku dalam berkendara.

Sehingga bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran atau Kamseltibcar berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Lingga, AKP Awang Rimba Briantoko mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar lantas dan tukang ojek mematuhi peraturan berlalu lintas ketika berkendara di jalan.

Hal itu seperti wajib menggunakan helm bagi pengendara dan penumpangnya, serta terkait kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan bermotor STNK maupun SIM.

Terlebih lagi di masa pandemi covid-19, tukang ojek sepatutnya wajib mengikuti protokol kesehatan.

“Hal itu agar kita sama-sama saling menjaga dan mencegah penyebaran covid-19,” ucapnya.

Selain melakukan sosialisasi, Satlantas Polres Lingga juga memberikan bantuan berupa helm dan masker kepada para tukang ojek.

“Sayangi diri dan keluarga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pun berada dan segera vaksinasi covid-19 untuk menurunkan risiko penularan virus covid-19,” imbaunya.

Related Articles