Beranda News Satlantas Polres Lebak ‎Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar

Satlantas Polres Lebak ‎Amankan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor yang diduga mau dipakai balap liar oleh pemiliknya di Jalan RT Hardiwinangun dan Jalan Multatuli, Kecamatan Rangkasbitung.

“Sepeda motor yang diamankan sebanyak empat unit yang didguga akan digunakan untuk balap liar,” ujar Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Try Wilarno, Senin, 25 Januari 2021.

Barang bukti empat unit sepeda motor tersebut kondisinya sudah dimodifikasi seperti sepeda motor balap drag.

“Sepeda motor diamankan ketika Personel ‎Satlantas sedang berpatroli rutin di wilayah hukum Polres Lebak pada jam rawan balap liar,” ujar AKP Try Wilarno.

Ia mengatakan, balap liar terjadi pada malam hari di Jalan RT Hardiwinangun dan Multatuli. Pada saat itu, kondisi jalanan sepi, terlebih di masa pandemi banyak toko maupun warung tutup setelah pukul 22.00 WIB.

“Bagi pemilik kendaraan tersebut diwajibkan memperlihatkan surat-suratnya dan harus mengembalikan kondisi sepeda ‎motor modifikasi ke aslinya,” jelas AKP Try Wilarno.

Pihaknya mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta membawa kelengkapan surat kendaraan.

“Bagi orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai mengikuti balap liar. Sebab balap liar itu sangat membahayakan keselamatan jiwa sendiri dan ‎orang lain,” ungkap AKP Try Wilarno.

Sementara itu, Maryati, warga yang tinggal di Jalan Multatuli Rangkasbitung mengapresiasi tindakan tegas polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

“Mereka itu bukan orang sini, datang hanya membuat bising dan membahayakan keselamatan orang lain. Saya harap para pelaku balap liar ditindak tegas agar mereka jera,” tandasnya.

Related Articles