Beranda News Satlantas Polres Lampung Selatan Bakal Terapkan ETLE di Sejumlah Ruas Jalan

Satlantas Polres Lampung Selatan Bakal Terapkan ETLE di Sejumlah Ruas Jalan

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Selatan bakal menerapkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Langkah ini merupakan intruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Supaya Sat Lantas tidak melakukan penindakan tilang secara manual bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di jalan raya.

Namun belum semua kabupaten atau kota memiliki tilang ETLE. Misalnya Kabupaten Lampung Selatan yang belum memiliki kamera ETLE.

Maka dari itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Jonnifer Yolandra telah mengajukan pengadaan kamera ETLE di wilayah hukumnya.

“Ya bagi wilayah yang sudah punya kamera ETLE wajib menggunakan tilang ETLE. Saat ini kami masih memberikan teguran bagi pengguna jalan yang melanggar aturan,” kata Jonnifer, Selasa (1/11/2022).

Jonnifer menambahkan, pihaknya masih melakukan tindak preventif dengan memberikan blanko teguran dan pembimbingan penyuluhan kepada masyarakat bagi pelanggar lalu lintas.

Adapun teknis penilangan elektronik ini adalah pengguna aplikasi ETLE bagi setiap anggota polisi lalulintas (Polantas) yang melakukan penilangan.

Anggota polantas cukup menggunakan aplikasi di ponsel mereka dengan memotret kendaraan yang dinilai melanggar.

“Jadi tidak lagi secara manual dilakukannya penilangan di jalan raya,” jelasnya.

Setelah memotret kendaraan yang dinilai melanggar, bukti foto tersebut nantinya bakal dikirimkan ke unit lalulintas dan pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas di jalan raya.

Nantinya pengendara bakal mendapat surat tilang atau bukti pelanggaran.

Dimana pelanggar lalu lintas wajib datang untuk membayar dendanya.

Dendanya sendiri, kata Jonnifer, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan.

Oleh karena itu, kepada semua pelanggar dapat membayar denda melalui BRI virtual account atau saat sidang.

“Dengan demikian nantinya sudah tidak ada lagi tilang dengan bayar di tempat,” tandasnya.

Sehingga harapannya keberadaan aplikasi ETLE ini dapat mendisiplinkan masyarakat untuk menaati aturan berlalulintas.

Serta mencegah ataupun menghindari pungli yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

Jonnifer pun mengimbau kepada para anggota polantas Polres Mesuji untuk menjaga integritas dalam bekerja.

Bahkan pihaknya pun tidak segan melakukan tindakan secara tegas.

Jika terdapat para anggota polantas Polres Lampung Selatan yang melanggar disiplin dan kode etik dalam menjalankan tugas.

Related Articles