Beranda Nasional Satlantas Polres Lamandau Terus Sosialisasikan Larangan Mudik

Satlantas Polres Lamandau Terus Sosialisasikan Larangan Mudik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Bulan suci Ramadhan sudah menginjak hari ke 19, Personil Sat Lantas Polres Lamandau, Polda Kalteng melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan mudik, sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran covid 19. Jumat (30/4/2021).

Spanduk himbauan larangan mudik tersebut di pasang di Simpang Sepaku dan jalan trans Kalimantan Desa Kujan oleh Kanit Dikyasa Lantas bersama anggota agar pengguna jalan dan masyarakat sekitar dapat mengetahuinya.

Pemasangan spanduk larangan mudik tersebut terus di lakukan oleh Polres Lamandau di tempat tempat yang strategis agar mudah di baca oleh masyarkat, pemasangan spanduk memiliki tujuan agar masyarakat tidak mudik di saat pandemik covid 19.

Kasat Lantas Polres Lamandau AKP R.Endro, S.E., M.I.Kom, menyampaikan dengan adanya budaya mudik yang di miliki oleh masyarakat bangsa Indonesia memiliki resiko yang tinggi di tengah pandemi covid 19, agar penyebaran covid 19 dapat di minimalisir dan di cegah, Polres lamandau melakukan upaya dengan cara melakukan pemasangan himbauan larangan mudik lebaran tersebut agar di patuhi masyarakat.

“Dengan tidak melakukan mudik lebaran, setidaknya dapat membantu upaya pemerintah dalam menghentikan penyebaran covid 19,” Tutup Kasatlantas.

Related Articles