KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Kudus mencatat angka kecelakaan lalu lintas turun 26,9 persen atau 67 kasus pada triwulan I 2021.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit menjelaskan,‎ laporan kecelakaan lalu lintas pada triwulan I 2020 sebanyak 249 kasus.
Jumlahnya turun menjadi 182 kasus pada triwulan I 2021, sehingga menunjukkan penurunan 67 kasus.
“Tren kecelakaannya mengalami penurunan daripada periode yang sama tahun lalu,” ujar dia, Jumat (2/4/2021).
Penurunan kasus kecelakaan itu juga seiring dengan menurunnya jumlah kasus meninggal dunia yang sebelumnya 33 orang, turun menjadi 23 orang. Sedangkan luka ringan juga mengalami penurunan dari semula 264 orang, turun menjadi 203 orang.
“Korban meninggal dunia dan korban luka ringan turun 10 sampai 61 orang dibandingkan tahun lalu,” ujar dia.
Ipda Firman mengimbau warga masyarakat tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian material dan korban jiwa.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu, dan waspada terhadap titik-titik rawan kecelakaan,” ujar dia.
Dia merinci tiga titik yang rawan ke‎celakaan yakni pertama Jalan Lingkar Timur, Krasak, Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus (tepatnya di depan SPBU Ngembal). Kedua, Jalan Kudus – Pati, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, (tepatnya di Depan Taman Bumi Wangi). Titik ketiga berada di Jalan Kudus – Pati, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (tepatnya di depan RS Nurussyifa).
“Tiga titik jalan menyebabkan sejumlah kecelakaan sehingga menjadi lokasi ‎rawan,” ujar dia.