Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Klaten Catat 71 Pelanggar Terekam ETLE di Hari Pertama Ops Patuh

Satlantas Polres Klaten Catat 71 Pelanggar Terekam ETLE di Hari Pertama Ops Patuh

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebanyak 71 pelanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klaten akan mendapatkan surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Jumlah pelanggar sebanyak itu terjaring operasi Patuh Candi 2022 pada hari pertama Senin (14/6) di Klaten.

“Hari pertama ada 71 pelanggar yang terjaring mobile ELTE di Klaten. Pelanggar sebanyak itu akan dikirim surat konfirmasi lewat kurir,” kata Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhammad Fadlan dalam keterangannya di kantornya, Selasa (14/6/2022).

Fadlan menjelaskan pelanggaran sebanyak itu didapatkan dari hunting anggota Satlantas di semua wilayah. Jumlah penindakan dengan ELTE lebih besar dari tilang manual.

“Tilang manual hari pertama 59 orang. ELTE lebih tinggi karena arahan dari Korlantas kita tahun ini lebih fokus ke tilang elektronik,” ujarnya.

Untuk Operasi Patuh 2022, Polres Klaten mengerahkan 84 personel. Untuk penindakan ELTE, anggota keliling menggunakan ponsel.

“Jadi menggunakan handphone dan menggunakan aplikasi khusus. Tilang ini tidak bisa dimanipulasi karena terhubung dengan server di Korlantas Polri,” terangnya.

Fadlan pun meminta masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas agar tidak kaget. Sebab dalam satu dua hari akan mendapatkan surat untuk konfirmasi.

“Jadi langsung, begitu hari ini besoknya akan menerima. Masyarakat kita tunggu konfirmasi benar atau tidak sebagai pelanggar,” ucapnya.

Semakin cepat konfirmasi, lanjutnya, semakin baik karena akan menghindari pemblokiran kendaraan di Samsat. Konfirmasi ini penting untuk memastikan data pelanggar lalin.

“Pokoknya jika menerima surat segera konfirmasi sehingga jelas, apakah betul dirinya atau kendaraan dipakai orang lain. Jika tidak konfirmasi, kendaraan diblokir di Samsat,” katanya.

Menurutnya, saat ini pelanggar tidak ada lagi alasan karena sosialisasi sudah dilakukan setahun. Operasi Patuh kali ini penindakan pelanggaran kasat mata.

“Untuk ELTE fokus pelanggaran kasat mata, tidak pakai helm, spion, belt dan lainnya. Untuk muatan dan knalpot masih penindakan manual,” ujarnya.

Operasi Patuh ini ditujukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Terutama di Klaten, angka kecelakaan terus meningkat.

Angka kecelakaan terus naik. Tahun 2021 ada 1.260 kecelakaan, meninggal dunia 153 orang, luka berat ada lima orang dan kerugian material sampai Rp 1,3 miliar, operasi nanti sampai 37 Juni,” pungkas Fadlan.

Related Articles