KORLANTASPOLRI – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota melakukan himbauan tentang larangan sepeda motor pakai knalpot brong.
Sosialisasi ini digelar petugas di Pasar Loak Kaliombo, Kota Kediri, pada Hari SABTU 13 – 8 – 2022 pukul 09.00 WIB s/d Selesai
Kegiatan ini dihadiri oleh KANIT KAMSEL dan ANGGOTA UNIT KAMSEL. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik stand/penjual knalpot agar tidak melayani pemesanan/pemasangan knalpot brong.
“Dalam kegiatan HIMBAUAN KEPADA PEMILIK STAND / PENJUAL KNALPOT berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Pandri.