Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Gunungkidul Aktifkan Penindakan ETLE in-Hand

Satlantas Polres Gunungkidul Aktifkan Penindakan ETLE in-Hand

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul menindaklanjuti instruksi terbaru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Instruksinya terkait penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanta menyatakan pihaknya siap mengikuti perintah pimpinan teratas Polri tersebut.

“Instruksi ini juga sudah disampaikan ke seluruh anggota,” kata Purwanta, Senin (24/10/2022).

Saat ini, ETLE yang tersedia di Gunungkidul adalah jenis In-hand. Penggunaannya akan dimaksimalkan dan sanksi tilang manual akan diminimalisir.

Setidaknya ada 75 petugas dari Satlantas Polres Gunungkidul yang dibekali aplikasi ETLE In-hand di ponselnya. Para petugas ini berpatroli dan mendata pelanggaran di jalan raya lewat aplikasi tersebut.

Purwanta tak menampik masih ada sejumlah kendala dalam penerapan ETLE In-hand. Salah satunya kondisi di lapangan hingga respon dari para pelanggar sendiri.

“Setidaknya ada ratusan pelanggaran yang tercatat lewat ETLE In-hand, tapi pelanggar yang melakukan konfirmasi baru separuhnya,” ungkapnya.

Purwanta pun berharap masyarakat, khususnya pengguna kendaraan untuk berperan aktif dan kooperatif dalam penerapan ETLE In-hand ini. Sebab tujuannya demi meningkatkan kesadaran berlalulintas di jalan raya.

Sembari memaksimalkan ETLE In-hand, pihaknya juga terus berkoodinasi dengan Korlantas Polri.

“Setidaknya ada ratusan pelanggaran yang tercatat lewat ETLE In-hand, tapi pelanggar yang melakukan konfirmasi baru separuhnya,” ungkapnya.

Purwanta pun berharap masyarakat, khususnya pengguna kendaraan untuk berperan aktif dan kooperatif dalam penerapan ETLE In-hand ini. Sebab tujuannya demi meningkatkan kesadaran berlalulintas di jalan raya.

Sembari memaksimalkan ETLE In-hand, pihaknya juga terus berkoodinasi dengan Korlantas Polri. Terutama untuk pengadaan fasilitas ETLE statis di Gunungkidul.

“Kami terus mengikuti perkembangan dari program ini,” ujar Purwanta.

Ia juga berpesan pada seluruh jajarannya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menindak pelanggaran. Khususnya meningkatkan kesadaran demi mengurangi angka kecelakaan.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri juga menyatakan akan mengimplementasikan instruksi Kapolri. Terkait sanksi bagi petugas yang masih menerapkan tilang manual, ia mengatakan perlu ada koordinasi lebih lanjut.

“Koordinasi terutama dilakukan dengan Ditlantas Polda DIY terkait penerapan ETLE ini,” kata Edy.

Related Articles