KORLANTAS POLRI – Beberapa hari menjelang malam perayaan pergantian tahun, Polres Gresik melaksanakan patroli keamanan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2020. Sasarannya adalah pemakaian knalpot brong atau racing yang tidak sesuai dengan spesifikasi penggunaannya.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo menyampaikan dampak yang ditimbulkan oleh pemakaian knalpot brong tidak hanya dirasakan oleh diri sendiri melainkan orang lain juga turut ikut merasakan.
“Disamping bisa merusak mesin motor, suara bising yang ditimbulkan juga turut mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain ataupun warga sekitar,” ungkap Ipda Darwoyo.
Sanksinya pemilik kendaraan diarahkan ke pos 9.0 TMC Satlantas Polres Gresik untuk membuat surat pernyataan bersama dengan orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya serta melakukan pergantian pemasangan knalpot standart di pos lantas saat itu juga.
“Sejauh ini sudah ada 150 kendaraan roda dua yang berhasil kita amankan karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan laik jalan,” imbuh Ipda Darwoyo.
Untuk itu dirinya menghimbau kepada para orang tua agar terus memantau dan mengawasi pergaulan putra-putrinya apalagi disaat malam perayaan pergantian tahun.