KORLANTAS POLRI – Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Garut bersama aparat TNI-Polri kembali menggelar penyekatan bagi pemudik yang nekat melintas di jalur selatan, Senin 3 Mei 2021. Sejumlah pengemudi dan penumpang kendaraan pribadi terjaring di Check Point Kadungora.
Salah satu penumpang dalam sebuah kendaraan bersikukuh menolak di Swab oleh petugas karena tak memiliki surat bebas COVID-19. Usai menolak di Swab di Check Point, penumpang pria ini juga bersikukuh bahwa penyekatan baru berlaku tanggal 6 Mei 2021 mendatang.
“Meski sudah dijelaskan oleh petugas, penumpang ini pun tak puas dan akhirnya adu argumen dengan aparat. Petugas kepolisian akhirnya memaksa memutar balik ke kota asal pengendara mini bus hitam ini,” ungkap AKP Karyaman, Kasatlantas Polres Garut.
Selain di Check Point Kadungora, Swab dan Rapid Antigen massal juga digelar bagi pemudik yang terjaring di Check Point Cilawu, Limbangan, dan Malangbong. Jika pemudik terbukti positif COVID-19, maka petugas akan langsung mengevakuasi ke ruang isolasi RSUD Garut.