KORLANTAS POLRI – Banyaknya kendaraan dump truk yang memasuki kategori Over Dimension dan Overloading (ODOL) membuat Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan himbauan kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan truk ODOL sendiri.
“Ini juga sebagai wujud dukungan program zero ODOL pada tahun 2023 mendatang,” katanya, Kamis (10/2/2022).
Triyono melanjutkan, tindakan penilangan akan dimulai mulai dari hari ini, Kamis (10/2). Untuk sosialisasi sendiri Satlantas Polres Cirebon Kota sudah melakukannya dalam berbagai cara.
“Kita sudah sebar melalui beberapa sosial media tentang aturan truk ODOL ini, truk odol juga sebagai salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Triyono menjelaskan, penindakan penilangan yang akan dilakukan dengan metode hunting bukan secara razia stasioner.
“Nantinya kita akan melakukan patroli dan jika ditemukan truk yang melebihi kapasitasnya kita akan lakukan penindakan,” jelasnya.
Satlantas Polres Cirebon Kota sendiri akan melakukan penindakan truk ODOL di jalan arteri terlebih dahulu.
“Karena memang keberadaannya berbeda-beda, jadi kita putuskan untuk menyisir jalan arteri terlebih dahulu,” papar Triyono.
Untuk batas overload sendiri, Triyono menjelaskan secara kasat mata saja terlihat jika sudah overload.
“Setiap kendaraan pasti ada batasnya dan biasanya tertulis untuk truk, jika memang dirasa secara kasat mata sudah melebihi maka kita akan lakukan tindakan,” tutupnya.