Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Brebes Bakal Gelar Operasi Patuh 2022, Ini Sasarannya

Satlantas Polres Brebes Bakal Gelar Operasi Patuh 2022, Ini Sasarannya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes akan menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari kedepan yang di dukung instansi terkait yang akan di mulai pada tanggal 13 s/d 26 Juni 2022. Operasi Patuh 2022 digelar serantak oleh Jajaran Satuan Polisi Lalu lintas seluruh Indonesia.

Ada tujuh target prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada saat pelaksanaan operasi patuh candi 2022 yakni,
1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/ pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Sepeda motor tdiak menggunakan helm SNI
5. Pengemudi / pengendara kendaraan dalam pengaruh / mengkonsumsi Alkohol
6. Pengendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan

Kasat Lantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih pada Hari Jum’at (10/06), menjelaskan Operasi Patuh Candi 2022 dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.

“Dengan di gelarnya Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari yang akan di mulai pada tanggal 13 s/d 26 Juni, dengan harapan meningkatkatnya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas di masyarakat.” Jelas Kasat Lantas

Lebih lanjut Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dengan tertib berlalu lintas akan menyelamatkan anak bangsa,” imbuhnya

Endah juga menyampaikan bahwa operasi patuh Candi 2022 nantinya digelar lebih pada pendekatan serta pencegahan dan persuasif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Related Articles