KORLANTASPOLRI – Memasuki hari keenam Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Bojonegoro razia hunting sistem dengan sasaran 7 pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK mengatakan dalam Ops. Patuh Semeru 2022 ini Satlantas fokus dalam meningkatkan penindakan dan penegakan hukum terhadap tujuh pelanggaran road safety. Satlantas Polres Bojonegoro menerapkan hunting sistem atau penindakan bergerak karena masih menemukan sejumlah pelanggaran lalulintas di jalan raya.
“Melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, yang berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas,” ungkapnya, Sabtu (18/06/2022).
AKP Rizal menuturkan pihaknya telah menindak tegas pengendara yang nekat tidak menggunakan helm saat mengendarai roda dua atau sepeda motor di jalan raya. Penindakan dilakukan karena si pengendara tidak menggunakan helm. Saat diperiksa surat STNK dan SIM juga tidak ada. Satlantas juga melakukan teguran terhadap kendaraan bak terbuka untuk tetap memperhatikan keselamatan orang lain saat mengangkut barang bawaan sehingga tidak menimbulkan lakalantas.
“Ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, selain melakukan penindakan berupa surat tilang, kami juga memberikan teguran dan himbauan,” imbuh AKP Rizal Nugra Wijaya.
Selain melalui teguran dan tindakan berupa surat tilang, AKP Rizal Nugra Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyayangi diri sendiri, sebab faktor utama penyebab kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
Adapun tujuh road safety yang menjadi fokus Ops. Patuh Semeru 2022 antara lain :
1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara
2. Melawan arus lalu lintas
3. Melanggar rambu pengaturan lalulintas
4. Tidak mempergunakan helm
5. Melebihi batas kecepatan
6. Mengemudi di bawah umur
7. Tidak mempergunakan sabuk keselamatan.