Beranda Kegiatan Satlantas Polres Bengkayang Bagikan Brosur Ayo Pakai Masker pada Pengendara

Satlantas Polres Bengkayang Bagikan Brosur Ayo Pakai Masker pada Pengendara

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Personel Satlantas Polres Bengkayang Polda Kalbar, Bripka Sutanto melaksanakan himbauan kepada masyarakat melalui pemberian brosur tentang Ayo Pakai Masker berkaitan dengan Peraturan Bupati Bengkayang nomor 36 tahun 2020 di Jalan Jerendeng AR Bengkayang, Jumat 1 Januari 2021.

Imbauan berupa brosur Ayo Pakai Masker dan taati peraturan lalu lintas dilaksanakan setiap pagi saat melakukan kegiatan Gatur Lalu Lintas dan masyarakat masyarakat untuk pakai masker guna pencegahan Covid 19 dan taati peraturan lalu lintas untuk keselamatan.

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mengutamakan kesehatan terkait pencegahan virus Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan berlalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Polres Bengkayang AKP Tri Teguh Mulyono, S.H. pemberian brosur ayo pakai masker ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Bengkayang tentang pentingnya kesehatan pencegahan Covid 19 dan keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas tidak lupa juga menyampaikan imbauan kepada pengendara kendaraan agar selalu mentaati peraturan lalu lintas yaitu melengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK, bagi pengendara sepeda motor diharapkan untuk menggunakan helm yang berstandar SNI dan bagi pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman.

“Pengendaran Sepeda Motor juga harus tetap menyalakan lampu utama pada siang hari dan malam hari dan tidak lupa selalu menggunakan masker”, terang Kasat Lantas.

“Hal ini untuk menekan jumlah kecelakaan agar tidak ada korban jiwa maupun harta benda, sebab Kecelakaan di Kab. Bengkayang kategori cukup tinggi sehingga masyarakat harus selalu berhati – hati dan waspada”, tutupnya.

Related Articles