Beranda Nasional Satlantas Polres Bekasi Awasi Jalur Tikus Pemudik via Perahu Eretan Sungai Citarum

Satlantas Polres Bekasi Awasi Jalur Tikus Pemudik via Perahu Eretan Sungai Citarum

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Tak hanya ruas arteri dan tol, Polisi mewaspadai jalur tikus mudik di Kabupaten Bekasi. Salah satunya adalah sungai Citarum yang diduga menjadi celah untuk masyarakat mudik menggunakan perahu eretan. Polisi akan melakukan patroli di wilayah tersebut.

“Patroli gabungan ini sudah kami lakukan sejak kemarin,” ujar Kasatlantas Polrestro Bekasi Ajun Komisaris Besar Ojo Ruslan, Minggu, 25 April 2021. Patroli gabungan ini juga dilakukan pada jalur darat.

Untuk jalur darat, Ruslan mengatakan pihaknya melakukan patroli penyekatan di perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bogor. Fokus titik pemantauan itu antara lain dilakukan di jalur Pantura Kedungwaringin yang berbatasan dengan Karawang, serta Jalan Raya Cibarusah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.

“Kemudian beberapa jalur alternatif yakni Pebayuran yang berbatasan dengan Karawang dan jalur alternatif Cipayung Kalimalang yang juga berbatasan dengan Karawang,” ujar AKBP Ruslan.

Selain itu, AKBP Ruslan mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan di terminal yang menyediakan angkutan umum antarprovinsi, seperti di Terminal Kalijaya, Cikarang Barat.

Di terminal itu, polisi menemukan dua orang yang akan bertolak dari Kabupaten Bekasi menuju ke Tegal, Jawa Tengah hasil tes antigennya reaktif Covid-19. Mereka kemudian dibawa ke pusat kesehatan terdekat dan ditangani tim Satgas Covid-19.

Larangan mudik telah ditetapkan pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Namun, sejak Kamis lalu, pemerintah juga mengeluarkan aturan pengetatan perjalanan. Hal ini untuk mengantisipasi para pemudik yang mengakali larangan mudik tersebut.

Related Articles