Beranda Kegiatan Satlantas Polres Bateng Gelar Coaching Clinic Bantu Pemohon SIM

Satlantas Polres Bateng Gelar Coaching Clinic Bantu Pemohon SIM

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah (Bateng) menawarkan program untuk membantu memberikan kemudahan bagi masyarakat membuat surat izin mengemudi (SIM).

Program tersebut bernama Coaching Clinic yang memberikan materi, panduan, kiat-kiat serta tips agar lulus ujian teori maupun ujian praktek pembuatan SIM.

Diketahui, SIM memang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengendara. Namun, tak sedikit orang yang menganggap bahwa proses pembuatan SIM terbilang ribet dan susah. Makanya, tak heran jika ada segelintir masyarakat yang memilih jalan pintas seperti menggunakan calo dan lain sejenisnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bangka Tengah, AKP Nannang Suwardi, Rabu (6/4/2022) mengatakan, Program Coaching Clinic ini merupakan program unggulan Satlantas Polres Bateng dalam membantu pelayanan kepada masyarakat yang ingin membuat SIM.

“Kami berkeinginan agar masyarakat juga bisa memiliki surat-surat berkendara yang lengkap dengan cara membantu mempermudah proses pembuatannya,” kata AKP Nannang saat diwawancarai di kantornya, Rabu (6/3/2022).

Program Coaching Clinic tersebut dikhususkan untuk melatih masyarakat sebelum mengikuti ujian pembuatan SIM. Program itu dibuka setiap Jumat dan Sabtu jam 14.00 WIB yang bertempat di Satpas Satlantas Polres Bangka Tengah, di Jalan Bundaran Koba.

“Dengan mengikuti program tersebut, nanti masyarakat akan dipandu bagaimana cara menjawab soal-soal ujian SIM dan cara lulus ujian praktek melalui pemberian kisi-kisi dan tips dari petugas kepolisian,” jelasnya.

Menurut dia, semua ini dilakukan dalam rangka mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mentaati aturan berkendara di jalan raya. “Selanjutnya, yang telah dinyatakan lulus coaching clinic, akan diberikan surat keterangan untuk melanjutkan ke ujian pembuatan SIM sebenarnya dan melengkapi berkas-berkas yang diminta,” jelas Nanang.

Di sisi lain, ia mengatakan bahwa syarat pembuatan SIM saat ini bukan hanya KTP, Foto dan surat kesehatan saja, melainkan juga harus menyertakan surat tes psikologi yang dikeluarkan oleh rumah sakit atau instansi yang berwenang. “Jadi mau bikin SIM A atau SIM C, dua-duanya harus menyertakan surat hasil tes psikologi,” tegasnya.

Related Articles