Beranda Nasional Satlantas Polres Banyuwangi Tindak Pelajar yang Masih Nekat Bawa Motor ke Sekolah

Satlantas Polres Banyuwangi Tindak Pelajar yang Masih Nekat Bawa Motor ke Sekolah

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pembelajaran tatap muka (PTM) yang kembali diberlakukan, ternyata juga meningkatkan angka pelanggaran lalu lintas. Banyak pelajar yang nekat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Kemarin (15/10) anggota Satlantas Polresta Banyuwangi langsung menindak para pelajar yang kedapatan tidak mengenakan helm. Sejumlah pelajar yang melintas di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi diberhentikan oleh petugas.

Akibat kelalaiannya, para pelajar tersebut harus menerima sanksi dari anggota Satlantas. Kelengkapan surat-surat kendaraan mereka juga diperiksa. Bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti kelengkapan berkendara, langsung diberi sanksi tilang. Sedangkan untuk penumpang yang tidak mengenakan helm, mereka disanksi teguran hingga pembinaan.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim melalui Wakasatlantas AKP Datik Hariyanti mengatakan, setiap pagi Polantas rutin melakukan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol. Mulai dari persimpangan jalan hingga titik keramaian terutama di depan sekolah penyelenggara pendidikan.

”Setiap pagi anggota kami sebar di sejumlah titik untuk memberikan pelayanan di jalan raya. Mengingat, kondisi arus lalu lintas saat pagi hari cukup padat bersamaan anak-anak masuk sekolah dan jam berangkat kerja,” kata Datik.

Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya, anggota yang bertugas juga memberi sanksi berupa teguran dan pembinaan kepada sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

”Salah satunya menegur dan melakukan pembinaan bagi pelajar yang mengendarai motor dengan mengabaikan keselamatan. Seperti tidak mengenakan helm, mengendarai motor protolan atau tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak membawa kelengkapan berupa surat,” terang Datik.

Datik menyebut, kemarin sedikitnya lima orang pelajar menengah atas yang hendak pulang sekolah harus diberhentikan petugas. Gara-garanya, para pelajar menengah atas itu tidak mengenakan helm saat mengendarai motor. Para pelajar itu dihentikan oleh polisi wanita (polwan) yang sedang bertugas.

Di antaranya dua orang pelajar perempuan yang sedang melintas tanpa helm di Jalan Ahmad Yani Banyuwangi. Sementara tiga pelajar laki-laki yang berboncengan lebih dari satu orang, dihentikan petugas di Jalan Banterang. ”Satu motor dinaiki dua orang tanpa mengenakan helm semua, tentu sangat berbahaya bagi keselamatan para pelajar di jalan raya,” tegas Datik.

Para pelajar tersebut kemudian diberikan sanksi pembinaan dan tilang. Mereka juga diminta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. ”Khusus yang pelajar perempuan kita berikan teguran saja,” pungkasnya.

Related Articles