Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Aceh Barat Daya Tertibkan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

Satlantas Polres Aceh Barat Daya Tertibkan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot standar alias knalpot bising/racing (knalpot brong) di kabupaten setempat, Rabu (29/03/2023).

Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma, mengatakan selama beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas sudah menertibkan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

”Tindakan tilang dari polisi tidak kita lakukan hanya sebatas teguran. Namun, sambungnya, apabila masih kedapatan menggunakan knalpot brong maka baru dilakukan penindakan tilang,” tegasnya.

Seterusnya, jika sudah dilakukan tilang maka para pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat kendaraan.

Untuk itu, razia knalpot brong akan terus digencarkan apalagi sekarang sedang memasuki bulan suci Ramadhan.

Karena, lanjut dia, razia kenalpot yang menimbulkan kebisingan ini merespons banyaknya pengaduan dari masyarakat yang merasa tidak nyaman dan bising.

“Karena knalpot brong ini tentu mengganggu konsentrasi pengendara lain karena suara yang bising. Knalpot brong juga mengganggu orang yang lain yang sedang beribadah,” pungkasnya.

Dirinya,mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi lalu lintas gunakan helm dan lengkapi perlengkapan kendaraan saat mengemudi pada malam hari justru masih banyak ditemukan kendaraan yang melintas tidak ada lampu dan apalagi di Abdya angka kecelakaan sangat tinggi hal itu lebih tinggi dari tahun yang lalu.

“Ditambah pada malam harinya di sepanjang jalan Nasional lampu penerang banyak yang sudah rusak atau mati dan sangat berpotensi kecelakaan lalulintas,” katanya.

Related Articles