Beranda News Sat Lantas Polres Tangsel Operasi Kendaraan Berknalpot Brong di Kawasan BSD

Sat Lantas Polres Tangsel Operasi Kendaraan Berknalpot Brong di Kawasan BSD

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sat Lantas Polres Tangerang Selatan melaksanakan penertiban dan penindakan bagi kendaraan sepeda motor yang menggunakan Knalpot Broong / Bising. Hal ini merupakan respon kepolisian atas Keluhan masyarakat disekitaran BSD

Penertiban tersebut dilakukan di Jl. Raya Serpong BSD yang diduga menjadi ajang action para pengguna kendaraan sepeda motor berknalpot bissing / Racing.

Menurut Kanit Turjawali Iptu Rokhmatulloh. SH mengatakan, memang ada beberapa keluhan dari warga masyarakat ketika sedang berolah raga pagi adanya kendaraan sepeda motor berknalpot bissing yang hilir mudik di jalan tersebut, tidak sedikit pula yang terkadang dengan kecepatan tinggi, begerombol sambil menggeber- geberkan knalpotnya yg bissing.

Hasil giat tersebut, sebanyak 30 unit kendaraan sepeda motor dilakukan penindakan dengan tilang dan 4 unit diamankan di Polres Tangerang Selatan karena disamping berknalpot Bissing kendaraan tersebut tidak dilengkapi Administrasi Surat surat kendarannya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Akp Bayu Marfiando SH Sik MSi mengatakan, bahwa kedepan anggotanya akan terus melakukan penindakan tilang bagi mereka yang bandel dan tidak mengindahkan aturan berlalu lintas di Jalan Raya.

“Mari kita sama sama membuat Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan menjadi Kondusif, Aman dan Ramah Berkendara,” pungkasnya.

Related Articles