Beranda News Sat Lantas Polres Kotim Lakukan Penyekatan Kendaraan Menuju Pantai Ujung Pandaran

Sat Lantas Polres Kotim Lakukan Penyekatan Kendaraan Menuju Pantai Ujung Pandaran

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Sat Lantas Polres Kotawaringin Timur melaksanakan penyekatan bagi masyarakat pengendara roda 4 dan roda 2 yang menuju ke arah Tempat Wisata Pantai Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin di dampingi oleh Kabag Ops Polres Kotim Kompol Ahmad Budi Martono, Kasatlantas Polres Kotim AKP Salahiddin, dan Kasat Samapta Polres Kotim AKP Suroto memimpin langsung kegiatan penyekatan Masyarakat yg akan berkunjung ke Obyek Wisata Pantai Ujung Pandaran hari ini.

Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka Ops Ketupat Telabang 2021 dan juga merupakan upaya menangkal sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotim.

Kendaraan roda 4 dan roda 2 yang lewat di depan Pos Penyekatan Jalan HM. Arsyad Km. 80 Desa Ujung Pandaran kecamatan teluk Sampit Kab. Kotim yang terindikasi akan menuju tempat wisata di depan Pintu gerbang masuk lokasi diarahkan para petugas gabungan yang berjaga di jalan raya untuk putar balik serta kembali menuju tempat asalnya masing masing.

Sesuai dengan surat edaran bupati Kab. Kotim Obyek Wisata yang ada di Kabupaten Kotim seluruhnya ditutup sejak sejak tanggal 12 s/d tanggal 16 Mei 2021 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kotim Nomor : 002/STPC-19/SE/V/2021, Tanggal 11 Mei 2021.

“Selain memeriksa standar protokol kesehatan yang dipakai oleh para pengendara dan penumpang kendaraan Kami juga menghimbau untuk masyarakat kabupaten kotim dan pengelola tempat wisata mematuhi surat edaran tersebut, ini untuk kebaiakan kita bersama,” ujar Kapolres.

Tentunya ini dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak berkumpul dan berkerumun di masa pendemi ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 dan juga di laksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka antisipasi dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19 di Wilayah Kab. Kotim saat musim liburan Idul Fitri 1442 H Tahun 2021.

Related Articles