KORLANTASPOLRI – Penerapan tilang berbasis Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE), secara terus menerus dilakukan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Banjar Polda Jabar kepada warga.
Salah satunya, Polres Banjar melaksanakan kegiatan Sosialiasi ETLE kepada para pelajar dan orang tua pelajar di SDN 1 Pataruman, Sabtu (03/12/2022).
Rencananya, sistem Penilangan Elektronik atau ETLE ini mulai diberlakukan bulan Desember ini secara mobile yang nantinya Satlantas melakukan Penilangan dengan menggunakan perangkat smartphone yang terkoneksi dengan server di Polda Jabar.
Ini disampaikan Kasat Lantas Polres Banjar AKP Asep Saepuloh, S.H dalam kegiatan pemberian materi Pendidikan Masyarakat Lalulintas, tentang keselamatan berkendara yang salah satunya dengan menyampaikan sosialisasi penerapan ETLE.
“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada pelajar dan orangtua pelajar agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak terkena penilangan sistem ETLE,” terang Kasat Lantas.
Terkait penindakan kendaraan bermotor yang tidak memasang plat nomor, AKP Asep Saepul belum bisa memberikan keterangan lebih detail.
“Penindakannya seperti apa masih menunggu instruksi dari Polda Jabar,” tegasnya.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan,S.H menyampaikan bahwa melalui sosialisasi yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Banjar diharapkan tidak banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalanan.
“Harapan kami dengan gencarnya dilakukan sosialiasai dapat menekan pelanggaran dalam berlalulintas,” katanya.
Disamping itu kesadaran akan tertib berkendara dalam berlalu lintas sangat dibutuhkan oleh setiap individu ketika ada petugas maupun sedang tidak ada petugas.
“Demi terwujudnya Kamseltibcar, kami imbau setiap pengendara agar mematuhi rambu lalulintas dan tertib saat berkendara,” imbau Aipda Nandi dalam sosialisasi ETLE oleh Polres Banjar.