Beranda Lakalantas Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Satlantas Polres Kebumen Tindak Balap Liar

Respon Cepat Keluhan Masyarakat, Satlantas Polres Kebumen Tindak Balap Liar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Kebumen membubarkan ajang balap liar di batas kota, masuk Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi para pemuda yang semula sedang tongkrong menunggu balapan dimulai lari tunggang langgang melihat kedatangan polisi, kemarin Minggu (29/1/2023) dinihari.

“Kami berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka hanya ingin melihat balap liar,” jelas Aiptu Catur, melalui pesan singkatnya, Senin (30/01/2023).

Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai WhatsApp jika di lokasi akan digelar balap liar. Ada yang ingin sekedar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap malam minggu itu.

Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut selanjutnya dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.

Tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. Suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi. Karena sudah tidak tahan, warga melaporkan ke Polres Kebumen agar dibubarkan.

Dua dari 6 kendaraan yang diamankan dilakukan penilangan. Selanjutnya 4 kendaraan lainnya sampai saat ini belum diambil pemiliknya.

Kasat Lantas mengimbau kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Sat Lantas Polres Kebumen.

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa plat nomor,” imbau AKP Tejo.

Menurut AKP Tejo, jalan umum sangat rawan jika digunakan untuk arena balap liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para joki ataupun warga yang melintas. Batas kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen kaitannya dengan penertiban balap liar.

“Semoga dengan adanya penertiban ini, kedepan tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal,” tandasnya.

Related Articles