Beranda Lalu Lintas Resahkan Masyarakat, Polsek Kubu Sita Puluhan Knalpot Brong

Resahkan Masyarakat, Polsek Kubu Sita Puluhan Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Belasan knalpot brong disita Polsek Kubu, Karangasem. Polisi melakukan penyitaan karena penggunaan knalpot tak standar itu menimbulkan polusi suara atau kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.

Kapolsek Kubu, AKP I Nengah Sona menilai knalpot brong merupakan salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami tertibkan karena mengganggu keamanan dan kenyamanan serta keselamatan di jalan raya,”tegas I Nengah Sona.

Sona menambahkan, sejak 3 bulan terakhir, Polsek Kubu telah menyita sekitar 15 knalpot brong. Belasan knalpot itu diamankan dari para remaja dan pelajar.

“Kami (Polsek Kubu) akan terus melaksanakan razia untuk menertibkan masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Termasuk terus melakukan patrol. Jika menemukan ada pengendara yang memakai knalpot brong langsung ditindak,” kata AKP Nengah Sona.

Selanjutnya, untuk memberikan efek jera kepada para pengendara yang memakai knalpot brong, Polsek Kubu langsung memberikan tindakan tilang.

Selain itu, pengendara juga diberikan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan. “Bagi pemilik motor wajib memasang kembali knalpot standar jika ingin mengambil motornya di Mapolsek Kubu,” pungkas Sona.

Related Articles