Beranda News Rekayasa Lalin, Sat Lantas Polres Lebak Banten Bagikan Masker ke Warga

Rekayasa Lalin, Sat Lantas Polres Lebak Banten Bagikan Masker ke Warga

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten melakukan Rekayasa Lalulintas menuju alun-alun Rangkasbitung terkait adanya penutupan alun-alun Rangkasbitung karena diterapkan kembali PPKM Level-3 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu (10/10/2021).

Berdasarkan inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dilakukan melalui Pengetatatan dan Pengendalian masyarakat masyarakat di daerah Hukum Polres Lebak.

“Dengan diberlakukan kembali PPKM Level -3 bagi wilayah Kabupaten Lebak dan di lakukannya penutupan Area Publik seperti alun-alun Rangkasbitung, Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan Rekayasa Lalulintas menuju alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.” Ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi.

“Adapun jalan atau akses menuju alun-alun yang ditutup yaitu jalan ke Alun-alun Rangkasbitung (jl. Abdi negara di tutup), jl. Multatuli (Simpang Yaspati ditutup, Simpang Aweh ( di tutup ke arah alun-alun), Simpang BSI dan simpang Bazda ditutup (jalan menuju alun-alun), Simpang Yaspati menuju alun-alun ditutup,” tambahnya.

Iptu Jajang Junaedi menambahkan bahwa hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, mengingat sekarang hari libur alun-alun menjadi pusat untuk berolahraga pagi sehingga akan menimbulkan kerumunan dan rawan penularan covid-19.

“Selain itu Personil Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten juga memberikan himbauan prokes dan bagikan masker kepada warga guna mencegah penyebaran covid-19,” tandasnya.

Related Articles