Beranda Kegiatan Razia Pengguna Knalpot Tidak Standar, Satlantas Karanganyar Tindak Puluhan Pelanggar

Razia Pengguna Knalpot Tidak Standar, Satlantas Karanganyar Tindak Puluhan Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Jajaran Satlantas Polres Karanganyar gencar melakukan penertiban terhadap pelanggaran para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar di wilayah Karanganyar. Penggunaan knalpot tidak standar selain melanggar aturan Hukum, juga sangat mengganggu masyarakat dan pengendara lain dijalan.

Dalam upayanya menertibkan pelanggaran dijalan raya tersebut, Satlantas Polres Karanganyar melakukan penindakan berupa tilang manual kepada pengendara yang tertangkap tangan melanggar peraturan undang-undang lalu lintas.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Regiden Satlantas Polres Karanganyar Ipda Joko Agus. Kegiatan melibatkan 10 anggota Satlantas dan anggota sat Samapta ini digelar di batas Kota Karanganyar dan di simpang 4 Papahan.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Sarwoko menerangkan, kegiatan yang dilakukan anggota Polres Karanganyar ini untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman di Kabupaten Karanganyar. Di samping itu, Ia menjelaskan bahwa banyak aduan warga yang disampaikan ke Polres Karanganyar tentang penggunaan knalpot tidak standar.

“Malam tadi Satlantas benar telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar, ditindak dengan tilang terhadap 41 pelanggar.” Ungkap Kasat lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas menerangkan bahwa dari 41 pelanggaran tersebut, diamankan 35 unit sepeda motor dan 6 STNK.

Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas dijalan raya. Lengkapi surat kendaraan dan gunakan sparepart sesuai dengan ketentuan.

Related Articles