Beranda News Razia Balap Liar-Knalpot Brong, Satlantas Polresta Barelang Amankan 56 Motor

Razia Balap Liar-Knalpot Brong, Satlantas Polresta Barelang Amankan 56 Motor

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang kembali menggelar cipta kondisi (cipkon) dengan merazia balap liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kegiatan ini merupakan instruksi dari Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto dan direalisasikan Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah, Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra serta jajaran.

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan cipkon ini mengambil 6 lokasi. Yakni di Bundaran Madani, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara, Simpang Helm, serta Dataran Engku Putri. Hasilnya, petugas menindak 56 sepeda motor.

“Kegiatan malam ini, kita mengerahkan kekuatan penuh. Ada puluhan personel yang berpakaian dinas dan preman,” ujar Yudhi, Sabtu(6/8/2022) malam.

Yudhi menjelaskan cipkon ini kembali dilakukan karena masih ada aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Tujuannya, untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), dan mengantisipasi terjadinya laka lantas.

“Ini bukti responsif kepolisian. Dan dilakukan dengan sistem hunting (patroli),” jelasnya.

Yudhi menambahkan untuk sepeda motor yang terjaring, petugas memberikan sanksi tilang. Selain sanksi tilang, khusus untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk mengganti sesuai standarisasi dealer.

“Saya imbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya. Karena dari razia, banyak anak di bawah umur yang terjaring,” tandasnya.

Related Articles