KORLANTASPOLRI – Sejumlah pengendara motor dengan knalpot brong terjaring razia petugas Satlantas Polres Karanganyar, di seputaran jalan kragan Kecamatan Gondangrejo. Sebanyak 103 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar diangkut polisi lalu lintas.
KBO Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Anggoro mengatakan, pihaknya menggelar razia tersebut rutin dilakukan setiap sabtu malam minggu atau sabtu sore.
“Kita patroli ke sejumlah titik lokasi yang kerap dijadikan lintasan balap liar di wilayah Kecamatan Gondangrejo. Selama razia kali ini, kita berhasil menjaring 103 unit motor modifikasi dengan knalpot brong,” kata Anggoro.
Menurutnya, penggunaan knalpot racing atau bising dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan identik dengan aksi balap liar. Pihaknya menggelar razia guna mengantisipasi hal yang meresahkan tersebut. Selain mencegah aksi balap liar dan knalpot brong, razia yang dilakukan itu juga untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas masyarakat dan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya laka lantas dan tindakan kriminal lainnya.
Untuk selanjutnya sepeda motor yang terjaring razia tersebut dibawa ke Mako Satlantas polres Karanganyar, guna penindakan lebih lanjut berupa tilang.