KORLANTASPOLRI – Ditgakkum Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi bersama Polda jajaran lalu lintas dalam rangka meningkatkan kualitas keselamatan dan penurunan korban kecelakaan lalu lintas dengan mengangkat tema “Penegakan Hukum Kecelakaan Lalu Lintas Akibat Jalan Rusak”.
Memasuki hari kedua rapat koordinasi, Kasubditlaka Ditgakkum Kombes Pol Hotman Sirait memaparkan materi Integrasi Data Lakalantas. Dalam paparannya, digambarkan secara jelas alur Laporan Polisi kejadian lakalanta melalui aplikasi DORS (Digital Overdose Response System)
“Dalam penerbitan Laporan Polisi kejadian lakalantas harus sesuai alur yang ada di aplikasi DORS. Tidak ada lagi penerbitan Laporan Polisi basah,” ujar Kombes Pol Hotman Sirait di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Ia menambahkan, harapannya setelah rakor peserta dapat memahami pasal 273 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ serta pertukaran data lakalantas dengan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
“Harapannya para Kasubdit dapat mengajak stakeholder terkait untuk memperhatikan kondisi jalan yang berpotensi menimbulkan lakalantas sebagai bentuk pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Kita cek tindaklanjut rakor hari ini,” jelasnya.
Rakor ditutup dengan pemberian penghargaan kepada jajaran Polda dan Polres yang berprestasi dalam penanganan dan pendataan lakalantas secara online tahun 2021. Turut hadir sebagai narasumber dari Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto dan BPJS Kesehatan Elsa Novelia.