Beranda Nasional Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polres Pekalongan Gelar Operasi Yustisi

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polres Pekalongan Gelar Operasi Yustisi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Pekalongan akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi pemakaian masker.

Seperti yang dilakukan personel Sat Lantas di depan Pos Lantas Sipait, Jum’at (15/1/2021) dengan menyasar para pengendara dan pengemudi kendaraan yang melintas.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Pipit Witianingsih, S.I.K., M.M., mengatakan, dalam razia tersebut diutamakan penerapan protokol kesehatan penggunaan masker dengan memeriksa setiap pengendara yang melintas di depan Pos Lantas. Dan pihaknya hanya menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Dalam kesempatan tersebut, personel yang bertugas di Pos Lantas itu juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintas di depan Pos untuk selalu disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun serta selalu menjaga jarak.

AKP Pipit menjelaskan, operasi serupa akan terus digelar di seluruh wilayah hukum Polres Pekalongan, dengan harapan masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami akan terus melaksanakan secara masif operasi yustisi. Operasi ini sasarannya adalah penegakkan disiplin protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker,” ucap Kasat Lantas.

Di tengah peningkatan kegiatan pengendalian penyebaran Covid-19, penggunaan masker ini menjadi hal yang wajib saat masyarakat beraktivitas di luar rumah. Maka dari itu, warga yang tak menggunakan masker akan menjadi sasaran dalam operasi yustisi ini.

“Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi efek jera, sehingga masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker dan rajin mencuci tangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Pipit menegaskan bahwa Operasi Yustisi akan terus digelar oleh Kepolisian bersama Instansi terkait dan TNI guna memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kabupaten Pekalongan. Dan kami tidak akan pernah berhenti memberikan imbauan bahkan teguran sampai pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, katanya.

Related Articles