Beranda Lalu Lintas Puluhan Motor Berknalpot Bronk Diamankan Satlantas Polres Karanganyar

Puluhan Motor Berknalpot Bronk Diamankan Satlantas Polres Karanganyar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Puluhan sepeda motor berknalpot brong terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Karanganyar pada Sabtu-Minggu (19-20/3/2022) dini hari. Pelanggar lalu lintas ini mayoritas adalah anak baru gede (ABG).

“Di wilayah Papahan sampai Tegalgede sedang nongkrong. Mereka juga membunyikan knalpot keras-keras. Dihampiri petugas dan dirazia,” kata Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, Minggu (20/3/2022).

Merujuk data tercatat sejak Januari hingga kini ada sebanyak 1.174 motor knalpot brong yang telah disita oleh Satlantas Polres Karanganyar. AKP Sarwoko mengatakan penindakan tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat akibat gangguan dari penggunaan knalpot tidak standar. Berbagai langkah telah dilakukan Satlantas Polres Karanganyar untuk memberantas penggunaan knalpot tidak standar.

“Kami hampir tiap hari melaksanakan razia kendaraan tak sesuai standar. Tetap saja ada yang terjaring razia,” kata dia.

Razia diintensifkan untuk memberi efek jera bagi para pelanggar yang memang mayoritas adalah remaja atau ABG. Mereka mengganti knalpot tak sesuai standar untuk gaya-gayaan. Bagi pelanggar, Kasatlantas mengatakan petugas mengamankan kendaraan untuk dibawa ke Mapolres Karanganyar. Para pelanggar ini diminta mengganti knalpot sesuai standar saat pengambilan sepeda motor tersebut.

Selain itu sebagai efek jera para pelanggar dijatuhi sanksi tilang. Hal ini menuju Jawa Tengah Zero Knalpot Tak Standar di wilayah Kabupaten Karanganyar. Penindakan knalpot brong telah dilaksanakan sejak 2021 lalu.

KBO Satlantas Karanganyar Iptu Anggoro Wahyu mengatakan langkah yang dilakukam di antaranya tindakan preventif dengan memasang MMT imbauan larangan penggunaan knalpot tidak standar di jalur strategis seperti kawasan wisata, jalan protokol dan pusat keramaian kota.

Kemudian menyebar plamflet maupun stiker kepada pengendara, serta menyosialisasikan kepada bengkel kendaraan roda dua maupun empat di Karanganyar untuk tidak melayani pemasangan knalpot brong. Disisi lain, Iptu Anggoro menyebut, tindakan preventif dengan patroli dan penegakan hukum bagi pelanggar yang digencarkan oleh Satlantas Polres Karanganyar.

Pihaknya menyebut sejumlah lokasi rawan pelanggaran knalpot brong seperti Alun-alun Karanganyar, Taman Pancasila dan lokasi wisata di daerah Tawangmangu. Kawasan tersebut sering menjadi sasaran anggota Satlantas Polres karanganyar untuk menindak pelanggar knalpot brong.

Saat ini, menurut Iptu Anggoro telah terjadi penurunan penggunaan knalpot brong hingga 60 persen semenjak dilakukan penindakan. Dengan ketegasan ini, Iptu Anggoro berharap masyarakat Karanganyar maupun warga luar daerah yang akan memasuki wilayah patuh untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar.

Related Articles