KORLANTAS POLRI – Polisi kembali menggelar razia knalpot bising di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Minggu (21/3). Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi menyebut sebanyak 42 motor berknalpot bising kena tilang.
“Hasil tindak tilang hari Minggu di A9 dan Veteran IIII jumlah 42,” kata Lilik saat dikonfirmasi, Minggu (21/3).
Mereka ditilang saat Sunday morning ride (Sunmori). Menurut Lilik, setelah dilakukan penindakan tilang, para pengendara yang menggunakan knalpot bising ini diminta untuk menggantinya.
“Habis ditilang disarankan untuk diganti,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berjanji membereskan masalah polusi suara tersebut. Mereka menegaskan akan terus berkomitmen menindak tegas motor dengan knalpot yang bising.
“Lakukan penindakan terhadap pengendara motor dengan knalpot yang menyebabkan polisi suara atau knalpot bising,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran kepada jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya, di lapangan Presisi, Sabtu (20/3).
Tapi, Fadil juga meminta jajarannya untuk terus melakukan langkah preventif sebelum menindak motor dengan knalpot bising. Ia ingin, masalah diselesaikan di akar, bukan asal tilang saja.
“Jangan pernah berhenti, untuk melakukan upaya-upaya preventif, upaya-upaya edukatif, upaya-upaya penyelesaian akar masalah di hulu,” tutup Fadil.