Beranda Lalu Lintas Puluhan Knalpot Brong Hasil Operasi Dimusnahkan Satlantas Polres Lhokseumawe

Puluhan Knalpot Brong Hasil Operasi Dimusnahkan Satlantas Polres Lhokseumawe

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Personel Satlantas Polres Lhokseumawe memusnahkan puluhan knalpot brong hasil sitaan dari razia. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Pos Lantas Cunda, Lhokseumawe, Jumat (12/3/2021).

Puluhan knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Pemotongan knalpot brong itu dilakukan oleh pemilik kenderaan yang didampingi dua personel Satlantas Polres dengan menggunakan gerinda.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasatlantas, AKP Radhika Angga Rista mengatakan, bahwa knalpot brong ini tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam pasal 285 Ayat 1 UU No 22 tahun 2009.

Kasatlantas menjelaskan, knalpot yang disita dan dimusnahkan petugas merupakan tidak standar. Kecuali itu, tidak boleh digunakan karena tingkat kebisingan sudah tidak memenuhi standar, dan meresahkan masyarakat serta pengguna jalan raya.

Di mana knalpot brong ini pada umumnya ditemukan pada sepeda motor yang digunakan anak-anak usia pelajar atau ABG. Malahan, knalpot tersebut biasanya dipergunakan untuk balapan liar.

“Jadi, ini hasil kegiatan razia yang ditingkatkan jajaran satuan lalulintas,” tegasnya.

Untuk mengukur tingkat kebisingan suara dari knalpot brong itu, Kasatlantas menyebutkan, maka digunakan alat khusus yang sudah dimiliki Satlantas Polres setempat. Di sisi lain, mendekati Bulan Suci Ramadhan, personel akan disiapkan dan ditingkatkan lagi demi kelancaran ibadah puasa.

Karena knalpot brong sitaan ini ditemukan banyak digunakan pelajar, maka diimbau kepada orangtua turut lakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Knalpot ini mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi di waktu-waktu orang beristirahat terutama di malam hari,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kasatlantas Polres Lhokseumawe juga meminta kepada pihak dinas pendidikan, dan sekolah agar senantiasa mengeluarkan imbauan bagi pelajar terkait persoalan ini. Betapa tidak, keberadaan knalpot brong tersebut jelas meresahkan banyak orang.

Di sisi lain, Kasatlantas Polrea Lhokseumawe, AKP Radhika Angga Rista meminta kepada pelajar untuk tidak lagi merubah atau memasang knalpot brong di sepeda motor mereka.

Hal ini untuk menjaga ketertiban umum secara bersama yang selama ini membuat kebisingan akibat knalpot brong tersebut.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan beberapa klub motor untuk mensosialisasikan terkait knalpot brong ini,” kata AKP Radhika.

Selain itu, dia juga meminta kepada pemilik bengkel yang menjual knalpot agar tidak menjual lagi.

“Beberapa kenderan yang menggnakan knalpot sangat memgganggu, langsung kita musnahkan. Untuk pemilik sepeda motor yang ingin mengambil harus membawa knalpot standar,” pungkasnya.

Related Articles