KORLANTAS POLRI – Tak Patuh Aturan, Puluhan Kendaraan Bertonase Besar Ditilang Satlantas Polres Bitung
Satlantas Polres Bitung melaksanakan operasi rutin dengan sasaran pelanggaran persyaratan teknis kendaraan bertonase besar yang berdampak mengakibatkan fatalitas kecelakaan, Jumat (21/01/2022).
Kegiatan di ruas Jalan Wolter Monginsidi, tepatnya di depan Mapolres Bitung ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, bersama Tim Zebra.
“Kami memeriksa kendaraan khusus bertonase besar yang melanggar persyaratan teknis seperti, fungsi lampu rem, kedalaman alur ban, tata cara pemuatan, serta perilaku pengemudi yang ugal ugalan,” ungkap Puhi.
Lanjutnya Puhi, guna mencegah fatalitas kecelakaan, petugas pun memberikan sanksi tilang (bukti pelanggaran) kepada para pengemudi yang melanggar persyaratan teknis tersebut.
“Hasil operasi, ada 25 unit kendaraan yang dijatuhi sanksi tilang dengan berbagai pelanggaran terdiri dari, 15 pelanggaran lampu rem, 6 pelanggaran kedalaman alur ban, 2 pelanggaran knalpot, dan 2 pelanggaran TNKB,” ucapnya.
Petugas juga mendata jenis-jenis kendaraan yang sudah ditilang guna dijadikan bahan analisa dan evaluasi dalam menentukan cara bertindak selanjutnya.
“Operasi rutin ini dilaksanakan dalam upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan, sehingga pemeriksaan kendaraan khusus yang bertonase besar haruslah dilakukan,” ujar Puhi.