Beranda Headlines Presiden Joko Widodo Bolehkan Masyarakat Mudik Tahun ini, Simak Syaratnya

Presiden Joko Widodo Bolehkan Masyarakat Mudik Tahun ini, Simak Syaratnya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Presiden Joko Widodo menetapkan syarat mudik lebaran 2022. Syarat ini harus dipenuhi agar warga diperbolehkan mudik pada Idul Fitri tahun ini.

Diterangkan bahwa terdapat dua syaratnya yakni, pertama mengenai wajib vaksin dua kali dan vaksin booster. Kedua, menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi masyarakat yang baru mendapatkan dua dosis vaksin, perlu melampirkan hasil negatif pemeriksaan antigen.

“Masyarakat yang ingin mudik lebaran dipersilakan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Jokowi dalam konferensi pers seperti, Rabu (23/3).

Tak hanya diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini, Presiden Jokowi pun mengumumkan tentang diperbolehkannya pelaksanaan shalat tarawih berjamaah di masjid maupun musholla. Kendati demikian, Jokowi menegaskan kegiatan keagamaan tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Tahun ini, umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi.

Selain itu, Presiden melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama atau open house saat hari raya Idul Fitri.

“Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” kata Jokowi.

Meski melarang buka puasa bersama dan open house, Jokowi memastikan masyarakat sudah diperbolehkan mudik Lebaran. Namun, syaratnya, kata Jokowi, harus sudah divaksinasi booster.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan pelonggaran menjelang Ramadan dilakukan karena situasi pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan.

 

Related Articles