KORLANTAS POLRI – Penyekatan yang digelar di Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi ini merupakan pintu gerbang untuk memasuki wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Aparat kepolisian dari Polres Sukabumi pun terus melakukan penyekatan menjelang arus mudik lebaran untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi sesuai instruksi presiden, yaitu larangan mudik.
Sedikitnya 50 kendaraan yang diindikasi akan melakukan mudik ke wilayah Kabupaten Sukabumi terpaksa diputar balik arah oleh petugas. Dan ditempel sticker kewilayahan agar tidak nekad masuk wilayah Sukabumi melalui jalur tikus.
Menurut Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok, kegiatan pengetatan larangan mudik ini akan terus dilakukan hingga pasca lebaran nanti untuk menghindari arus wisata ke tempat wisata yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Dalam pengetatan ini, sedikitnya 300 kendaraan telah diperiksa petugas dan 50 kendaraan terpaksa diminta putarbalik karena diindikasi akan melakukan mudik ke wilayah Sukabumi.
Satlantas Polres Sukabumi akan melakukan pengetatan selama 24 jam secara bergiliran dan dibantu satuan kepolisian lain dari Polres Sukabumi.