KORLANTASPOLRI – Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, tas mencurigakan yang ditemukan di Jalan Arifin, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Rabu (30/3/2022) pukul 06.00 bukan benda berbahaya.
Ade juga memastikan benda mencurigakan yang ditemukan itu bukan bahan peledak.
“Itu ketika itu apaan, benda ini bukan merupakan barang berbahaya, bukan bahan peledak,” kata Ade, di lokasi, Rabu pagi.
Tim Jihandak menurutnya sudah menganalisa temuan benda mencurigakan berupa tas kecil berwarna biru dengan motif bunga itu.
Tas itu ditemukan 2 orang warga yang kebetulan sedang melintas di Jalan Arifin yang dekat dengan Balai Kota Solo.
“Beberapa barang yang ada dalam tas dan sudah dilakukan penguraian dan kemudian analisa oleh tim Jihandak Polda Jawa Tengah itu bukan barang berbahaya,” ujar Ade.
Ade menyebut, situasi di lokasi penemuan sudah kondusif. Aparat kepolisian dan TNI turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
Sebelumnya diberitakan, benda mencurigakan ditemukan di Jalan Arifin, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Rabu (30/3/2022) pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan, penemuan benda mencurigakan ini berawal saat dua orang warga melintas di lokasi kejadian.
“Pada saat melintas di sebuah trotoar jalan, di salah satu rumah warga yang berada di Jalan Arifin, menemukan sebuah tas belanja tas kecil warna biru motif bunga seperti itu,” kata Ade, di lokasi, Rabu pagi.
Setelah menemukan tas itu, kedua warga tersebut kemudian melaporkan ke piket Denpom yang kebetulan lokasinya berdekatan.
Laporan warga itu diteruskan ke Polresta Surakarta.
Setelah dicek petugas, dipastikan tas yang ditemukan bukan benda berbahaya. Di dalam tas berisikan material plastik.