Beranda News Polres Serdang Bedagai Berikan Perpanjang SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

Polres Serdang Bedagai Berikan Perpanjang SIM Gratis Bagi Warga Kelahiran 1 Juli

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 75 tahun, Satlantas Polres Serdang Bedagai memberikan program pelayanan Perpanjangan SIM A dan SIM C secara gratis bagi warga yang lahir 1 Juli.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat lantas Polres Sergai AKP Agung Basuni menyebutkan program Pelayanan Khusus Perpanjangan SIM baik A dan SIM C atau pembuatan SIM secara gratis ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75.

Personel Satlantas Polres Sergai sebutnya, memonitoring pemohon SIM perpanjangan yang masa berlaku SIM nya berakhir 1 Juli 2021.

Setidaknya ada dua pemohon yang mendapatkan fasilitas SIM gratis ini, Aswan warga Dusun II Desa Deli Muda Hilir, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Serta Syahril Kamal warga Dusun III Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

“Keduanya mendapatkan program pelayanan pembuatan Perpanjangan SIM secara Gratis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75,” ucap Kasat Lantas Agung Basuni.

“Apresiasi dari Pemohon SIM Perpanjangan atas nama Aswan dan Syahril Kamal khususnya berupa perpanjangan SIM C secara gratis,” tandas Kasat Lantas.

Related Articles