Beranda Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Keluarkan Surat DPO kepada Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak

Polres Metro Jakarta Selatan Keluarkan Surat DPO kepada Sopir Taksi Pelaku Pencabulan Anak

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Ali Suyatno (50). Pria yang biasa berprofesi sebagai sopir taksi itu jadi buronan polisi usai mencabuli bocah berusia 7 tahun.

“Sudah diterbitkan DPO. DPO sudah terbit dari beberapa hari lalu,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Berdasarkan poster DPO yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan itu terdapat foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku.

Antara lain berbadan gempal, kulit sawo matang, dan pekerjaan sebagai sopir taksi.

Dalam poster itu juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan pelaku untuk menghubungi nomor yang tertera.

“Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat,” tulis dari surat DPO yang diterbitkan.

Peristiwa pencabulan ini diketahui terjadi pada Selasa (28/6) di rumah pelaku yang berlokasi tak jauh dari rumah korban.

Kejadian itu pertama kali diketahui saat korban mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya kepada kakaknya. Korban pun bercerita terkait kejadian yang dialaminya ke orang tuanya dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Related Articles