Beranda Lalu Lintas Polres Blitar Mulai Terapkan ETLE, Ini Lokasinya

Polres Blitar Mulai Terapkan ETLE, Ini Lokasinya

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Blitar Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan sistem tilang elektronik baru dilakukan di tiga titik wilayah Kota Blitar.

Ketiga titik sistem tilang elektronik berada di Simpang Herlingga Jl Sudanco Supriyadi, Simpang Pakunden Jl Tanjung, dan Simpang Plosokerep Jl Kenari.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiaawan mengatakan penerapan tilang elektronik hasil kerja sama Polres dengan Pemkot Blitar.

Penerapan tilang elektronik ini untuk mensukseskan program Polri berkaitan dengan penegakan hukum berbasis teknologi. Selain itu, penerapan tilang elektronik juga untuk membangun program smart city di Kota Blitar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar terkait penerapan ETLE. Sementara penerapan ETLE ada tiga titik,” kata Yudhi usai launching penerapan sistem tilang elektronik, Senin (27/12/2021).

Dikatakannya, dengan penerapan ETLE dapat membantu masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas dan terkait keamanan. Sistem ETLE juga dapat memonitor jika terjadi tindak pidana di jalan raya.

“Konsepnya pengawasan ada foto dan rekaman video. Sistem ini penting sekali untuk keamanan,” ujarnya.

Related Articles