KORLANTAS POLRI – Aparat gabungan Polres Sikka dan Polres Flotim berhasil melumpuhkan residivis spesialis maling motor lintas kabupaten asal Flores Timur (Flotim) bernama Rio pada Sabtu (08/01).
Rio dibekuk bersama rekanya bernama Bama di wilayah Kabupaten Flores Timur.
Saat hendak diamankan, keduanya melakukan perlawanan terhadap aparat sehingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian betis.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP. Nyoman Gede Triyadi Putra, yang didampingi, Kanit Jatanras Polres Sikka, Aiptu. Leonardus Rudi Hartono, kepada wartawan saat ditemui di IGD RSUD Tc Hillers Maumere menjelaskan bahwa keduanya ditangkap terkait laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Polsek Waigete, Kabupaten Sikka beberapa waktu lalu.
“Rio yang pernah merantau di Batam ini diketahui merupakan otak dari aksi pencurian dan merupakan residivis kambuhan yang pernah ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang dalam kasus serupa,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sikka.
Lanjut Kasat Reskrim, keduanya biasa menggunakan sepeda motor saat beraksi.
“Mereka biasanya mengincar kendaraan yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan. Rio bertindak sebagai eksekutor yang membobol sepeda motor dengan kunci leter T. Sedangkan Bama berperan sebagai pengemudi sepeda motor,” lanjut Kasat Reskrim Polres Sikka.
Berdasarkan hasil pengembangan aparat Polres Sikka ternyata kedua tersangka juga diketahui menjadi buruan Polres Flotim lantaran melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Flotim.
Saat diamankan, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor yakni; 1 unit Yamaha Vixion dan 1 unit Yamaha Vino dan 1 unit sepeda motor matic yang digunakan oleh keduanya untuk beraksi. Keduanya kini di tahan di Polres Sikka guna penyidikan lebih lanjut.
Pantauan media ini, kedua tersangka yakni Rio yang merupakan residivis curanmor dan rekannya Bama sedang mendapat penanganan medis di ruang IGD RSUD Tc Hillers Maumere.