Beranda News Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Usai Lawan Arah dan Tabrak Mobil

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Usai Lawan Arah dan Tabrak Mobil

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi menemukan dugaan pidana lain dari pengendara sepeda motor berinisial AR yang menabrak mobil Toyota Calya yang dikemudikan oleh A di Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 13 November 2021 sekitar pukul 03.20.

“Pada saat itu pelaku dalam keadaan mabuk dan melawan arah,” kata Kapolsek Setiabudi, Komisaris Beddy Suwendi, Minggu 14 November 2021.

Seusai menabrak, AR kabur dan meninggalkan motornya di jalan. Menurut Beddy, anggota kepolisian yang sedang patroli di lokasi tabrakan itu kemudian mengejar AR.

Polisi akhirnya menangkap AR. Saat diperiksa, AR diduga menyimpan alat yang biasa digunakan oleh para pencuri kendaraan bermotor atau curanmor. “Sebuah kunci T disembunyikan pelaku di dalam celana,” ujar Beddy.

Beddy mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap terduga pelaku. Pada pemeriksaan awal, kata dia, AR masih dalam pengaruh minuman beralkohol.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengambil motor Yamaha Mio di daerah Cikini, Jakarta Pusat,” tandasnya.

Related Articles