KORLANTASPOLRI – Polisi melarang aktivitas takbiran keliling di Jawa Barat. Aktivitas di jalanan, dinilai rawan hingga mengganggu lalu lintas.
“Konvoi atau takbiran keliling berpotensi menambah kemacetan dan dapat menyebabkan gangguan ketertiban. Di sisi lain takbir keliling dapat membahayakan keselamatan karena kerap menggunakan mobil terbuka,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo via pesan singkat, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, sambung Ibrahim, aktivitas takbir keliling juga berpotensi menimbulkan kerumunan. Apalagi saat ini pandemi COVID-19 belum benar-benar berakhir.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, maka kegiatan yang bersifat kerumunan diimbau tidak dilakukan atau larangan mengadakan kerumunan,” katanya.
Takbiran sendiri dilaksanakan malam nanti mengingat penetapan hari raya Idul Adha oleh pemerintah jatuh pada Minggu (10/7) besok. Ibrahim menuturkan masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbiran di lokasi masing-masing dengan aman.
“Sehingga masyarakat diimbau melakukan takbiran di lokasi masing-masing dengan aman,” tutur dia.
Polisi akan melakukan patroli untuk mencegah takbir keliling. Patroli juga sekaligus untuk memastikan ketertiban masyarakat.
“Kami akan selalu berusaha untuk hadir di tengah – tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022,” ujarnya.